Bawaslu Melantik PAW Panwaslu Kecamatan Sakra Barat
|
Selong, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur - Ketua, Retno Sirnopati melantik dan mengambil sumpah penggantian antar-waktu (PAW) 1 orang anggota Panwaslu Kecamatan Sakra Barat dalam Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan secara langsung.
\n\n\n\nTurut hadir, Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Sahnam, Suaidi Mahsun, Halidy, Amir Mahmud, Koordinator Sekretariat Lalu Rizizvan Arista, Ketua dan Anggota serta Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Lombok Timur yang bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Senin (16/1/2023).
\n\n\n\n
\n\n\n\nRetno Sirnopati berpesan agar anggota Panwaslu Kecamatan Sakra Barat yang PAW yang sudah dilantik dan semua yang hadir disini, bekerja dengan sepenuh waktu. Apalagi dia menegaskan, saat ini tahapan pemilu sudah mulai berjalan. Sehingga, menurutnya, dibutuhkan kerja ekstra keras seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan dalam melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan dengan tegas. "Pada kesempatan pertemuan ini juga bagian dari konsolidasi dan anggota yang saya lantik ini supaya tetap untuk berpedoman pada Undang- undang dan peraturan lainnya, dan Bawaslu memiliki tugas dengan tingkatan luar biasa dalam kewenangan melakukan pengawasan dan proses penyelenggaraan pemilu ini kami harapkan menjadi outpunya yang berkualitas" kata Retno SirnopatiAdapun Anggota yang telah dilantik menjadi Anggota Panwaslu Kecamatan Sakra Barat yaitu Zulham Iswadi, dimana sebelumnya proses pergantian anggota didasarkan pada Pengganti Antar Waktu (PAW) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Timur Nomor: 04/K.NB-05/1/2023 tentang penetapan anggota Penggantian Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur.
\n\n\n\n
\n\n\n\nPada Pukul 15.30 Wita Lanjut Rapat Koordinasi Persiapan Rekrutmen Panitia Pengawas Kelurahan/Desa, dalam hal ini sebagai pemateri awal Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Amir Mahmud, beliau menegaskan bahwa Kabupaten Lombok Timur memiliki jumlah pemilih yang terbanyak di Provinsi NTB hampir satu juta orang sehingga menjadi kesiapan yang matang bagi jajaran Pengawas dalam melakukan pengawasan pada tahapan pencalonan perseorang DPD saat ini dan harus mampu mewujudkan data-data yang berkualitas atas pengawasan bersama. "Data yang berkualitas tentu atas dasar hasil pengawasan kita bersama di Bawaslu dan Panwaslu, serta kami mengajak untuk bersinergi bersama untuk saling menguatkan dalam memvalidkan data pemilu yang komprehensip sehingga dapat menghasilkan pemilu berkualitas" Jelas AmirPada kesempatan yang sama Kordiv SDMO, Pendidikan dan Pelatihan, Suaidi mahsun, menyampaikan terkait dengan rekrutmen Panitia Pengawas Kelurahan/Desa, yang saat ini sedang berjalan tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di semua Kecamatan dan diatur dalam pedoman yang diterbitkan Bawaslu, pada tahapan rekrutmen yang dilakukan di Kecamatan tetap untuk memastikan pada SDM yang berkualitas dan batasan umur atas dasar pedoman serta keterpenuhan keterwakilan 30% perempuan. "Di Kabupaten Lombok Timur alhamdulillah keterpebuhan SDM kita bisa meyakinkan dan di setiap tahapan dalam rekrutmen itu diusahakan ada berita acara, selanjutnya proses perpanjangan pendaftaran terjadi bila tidak ditemukan dua kebutuhan" Ujar Suaidi Mahsun di acara tersebut. Rekrutmen calon Panwaslu Kelurahan/Desa Suaidi Mahsun juga mengingatkan kepada semua tim pokja Panwaslu Kecamatan agar nantinya memberikan laporan ke Bawaslu Kabupaten dengan lengkap isi dan semua lampiran penerimaan rekrutmen. Diakhir acara berkesempatan menjadi narasumber Korsek, Lalu Rizizvan Arista, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasek Provinsi NTB.
\n\n\n\n
\n\n\n\nPada forum beliau menegaskan terkait dengan anggaran Panwaslu Kecamatan serta mengarahkan kepada kesuaian belanja dengan pembuktian yang ril sehingga bisa untuk dipertanggungjawabkan, dan yang terpenting Panwaslu Kecamatan Anggota dengan Kasek harus saling memasuki/memahami pada keterbutuhan di sekretariat agar kelancaran dalam menjalankan tugas tidak menjadi kendala. Kasek dan anggota Panwaslu Kecamatan dibagikan RAB untuk dipelajari dan dipahami besarannya sambil menyimak Pak Rizizvan menjelaskannya, kemudian beliau memberikan kesempatan untuk bertanya terhadap aitem yang tidak sesuai atau kurang dipahami pada masing-masing sekretariat Panwaslu. "Pada saat ini memang anggaran 2023 belum cair di Provinsi dan Kabupaten pun di Panwaslu Kecamatan, tapi harapan saya tetap bekerja dulu dalam melaksanakan tugas dalam Pemilu 2024, dan insya Allah dalam waktu dekat anggarannya akan cair serta tetap saling meberikan semangat anggota dan Kasek" Katanya Rizizvan. Pelaksanaan Pelantikan telah dilaksanakan dengan lancar dan Rakor tersebut berlangsung hidmat dengan kehadiran semua Panwaslu Kecamatan dengan diberikan materi secara panel oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Lombok Timur di Selong.
\n"