Bawaslu Lotim Tekankan Parpol Update Data Kepengurusan Melalui Sipol
|
Lombok Timur – Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur melakukan kunjungan ke Kantor Sekretariat DPC Partai Demokrat dalam rangka memperkuat sinergitas serta mendorong tertib administrasi kepartaian melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk tahapan pemilu berikutnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Samsul Hadi, menyebut pentingnya pemutakhiran data kepengurusan partai politik melalui SIPOL. Langkah ini dinilai penting agar data partai selalu mutakhir dan dapat terakomodasi dengan baik serta memudahkan pengawasan bagi Bawaslu.
"Tujuan kami datang ke sini adalah untuk memastikan partai update pemutakhiran data di Sipol sehingga ke depan semuanya dapat terakomodasi dengan baik dan tidak menimbulkan kesulitan pada saat tahapan pemilu," ujar Gus Cung sapaan akrabnya saat menyampaikan sambutan dalam kunjungannya, Selasa (21/7/2026).
Gus Cung juga mengingatkan bahwa pemutakhiran data merupakan bagian penting dalam menjaga tertib administrasi partai politik. Dengan administrasi yang tertata, kepengurusan partai diharapkan dapat berjalan dengan baik tanpa menemui hambatan administratif kedepan.
"Pemutakhiran data ini sangat penting untuk diingat kembali. Kami berharap administrasi kepengurusan partai dapat berjalan dengan baik sehingga tidak ada kendala di kemudian hari," tambahnya.
Ia mengajak seluruh partai politik untuk bersama-sama membangun pengawasan partisipatif. Mengingat keterbatasan SDM di Bawaslu, keterlibatan partai politik dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan integritas proses elektoral.
"Karena Bawaslu tidak dapat melakukan pengawasan sendiri dengan jumlah personel yang terbatas, kami mengajak partai politik untuk bersama-sama melakukan pengawasan. Inilah yang kami sebut sebagai pengawasan partisipatif untuk menjaga kualitas elektoral," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Cung juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan mengenai keterwakilan perempuan setiap dapil dalam pencalonan pemilu. Bawaslu menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemenuhan kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen harus menjadi perhatian serius karena merupakan amanat peraturan perundang-undangan.
"Terkait putusan Mahkamah Konstitusi mengenai keterwakilan perempuan sebesar 30 persen, hal ini tidak boleh disepelekan karena merupakan perintah undang-undang yang wajib dipenuhi," tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut turut hadir Ketua, Suaidi Mahsun, dan Anggota, Samsul Hadi, Johari Marjan, Jumaidi, serta Kasubag Hukum Humas Datin Abdul Hayyi. Kunjungan Pimpinan Bawaslu Lotim itu juga diapresiasi dan disambut hangat oleh Sekretaris Partai Demokrat Lotim, serta pengurus partai lainnya. DPC Partai Demokrat berharap komunikasi dan kolaborasi terus terjalin.
Bawaslu Lombok Timur berharap sinergi yang semakin kuat dengan partai politik dalam mewujudkan tata kelola kepartaian yang tertib, meningkatkan pengawasan partisipatif, dan memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Lombok Timur.
Penulis : Qodri
Foto : Debora