Bawaslu Lotim Sosialisasi Sasar Pemilih Pemula MA NWDI Terara, Kordiv P2H Tegaskan Politik Uang Memiliki Konsekuensi Hukum Tegas
|
Lombok Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur perkuat pendidikan demokrasi dengan menyasar pemilih pemula di Madrasah Aliyah (MA) NWDI Terara dan diikuti oleh seluruh siswa melalui acara imtak. Momentum ini dimanfaatkan untuk memberikan pemahaman langsung tentang pentingnya peran generasi muda dalam demokrasi, Rabu (29/7/2026)
Dalam hal ini Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Johari Marjan, menyampaikan bahwa praktik politik uang memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Tidak hanya pihak yang memberikan uang atau imbalan untuk memengaruhi pilihan pemilih, penerima imbalan tersebut juga dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“dalam pemilu itu ada namanya money politic, atau memberikan uang, atau memberikan imbalan terhadap orang untuk memilih seseorang, apakah itu ada dampak hukumnya ? ia ada” ujar Marjan depan Siswa di Aula MA NWDI Terara ketika melakukan sosialisasi tentang kepemiluan.
Selain memberikan pemahaman mengenai aspek hukum, Bawaslu juga mendorong para pemilih pemula untuk menjadi bagian dari pengawasan partisipatif. Melalui peran aktif masyarakat, khususnya generasi muda, praktik politik uang diharapkan dapat dicegah sejak dini.
Apabila masyarakat menemukan dugaan praktik politik uang atau pelanggaran pemilu lainnya, mereka diimbau untuk segera melaporkannya kepada Bawaslu agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Fungsinya adek-adek itu adalah mampu mengawasi itu, ia itu ada namanya istilah pengawasan partisipatif, jangan sampai money politic itu dilakukan, maka harus diawasi, kalau menemukan laporkan ke Bawaslu” katanya
Kordiv P2H itu juga menekankan bahwa partisipasi pemilih pemula merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Generasi muda diharapkan tidak hanya menggunakan hak pilihnya, tetapi juga berani menyuarakan kebenaran serta turut mengawasi setiap tahapan pemilu demi menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
“Yang paling penting dalam kehadiran kami disini adek-adekku sekalian adalah bagaimana kalian sebagai pemilih pemula ini berpartisipasi dalam pengawasan pemilu itu, demokrasi itu harus berani bersuara” tambahnya
Dalam kegiatan sosialisasi itu juga, siswa-siswi diberikan penjelasan terkait tiga lembaga penyelenggara pemilu beserta fungsi dan tugasnya, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara teknis, Bawaslu sebagai pengawas pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Penulis : Qodri
Foto : Debora