Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lotim Pastikan Seluruh APK Kampanye Ditertibkan Dimasa Tenang

Penertiban Alat Peraga Kampanye Pada Masa Tenang

Dokumentasi: Ketua Bawaslu, Pj. Bupati, Kapolres, Dandim 1615 saat pelaksanaan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) usai pelaksanaan Apel Minggu (24/11) kemarin di Taman Tugu Selong.

Lombok Timur - Memasuki masa tenang menjelang Pilkada serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur memastikan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon kepala daerah disemua wilayah sudah diturunkan (ditertibkan) pada masa tenang sejak tanggal 24 sampai tanggal 26 pukul 23.59 wita.

Petugas gabungan yang terdiri dari Bawaslu, KPU, Satpol PP, Kepolisian, dan TNI mulai bergerak melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di Lombok Timur. Penertiban tersebut dilakukan terhadap APK pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur serta pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Proses penertiban dimulai Minggu (24/11) kemarin setelah apel bersama yang diikuti oleh seluruh petugas gabungan. Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suaidi Mahsun, menegaskan pentingnya pengawasan ketat selama masa tenang ini. Ia menekankan bahwa masa tenang harus bebas dari segala bentuk kampanye, baik langsung maupun tidak langsung. 

“Yang tidak boleh luput dari pengawasan adalah, tidak boleh ada kampanye selama masa tenang ini,” ujarnya. 

Ia juga mengimbau kepada seluruh pasangan calon (paslon) untuk segera menertibkan APK mereka tanpa meninggalkan sisa. Menurutnya, jika terdapat kendala dalam proses penertiban, paslon dapat berkoordinasi langsung dengan Bawaslu untuk mencari solusi. 

“Seluruh paslon kita minta untuk menertibkan APK-nya. Nanti kalau ada kendala, bisa dikoordinasikan dengan kita,” tambah Suaidi 

Sebelum memasuki masa tenang, Pj Bupati Lombok. Timur HM. Juaini Taofik telah memberikan arahan agar penertiban APK dilakukan secara tegas. Dalam arahannya, ia meminta sinergi antara TNI, Polri, Satpol PP, KPU, dan Bawaslu untuk memastikan bahwa seluruh APK ditertibkan sesuai aturan yang berlaku. 

Bupati menekankan pentingnya menindak APK yang dipasang di tempat-tempat terlarang seperti fasilitas umum, pohon, tiang listrik, dan zona yang tidak diperbolehkan oleh peraturan kampanye. Ia juga meminta agar semua pihak menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menciptakan suasana kondusif menjelang hari pencoblosan. 

“Netralitas ASN harus tetap terjaga, dan kami berharap masyarakat serta ASN menghindari aktivitas yang dapat memicu ketidaknyamanan dan konflik selama masa tenang,” kata Taofik. 

Lebih lanjut, Taofik berharap Pilkada serentak 2024 di Lombok Timur dapat berlangsung lancar, aman, dan damai. Ia menekankan bahwa sinergi seluruh pihak, termasuk masyarakat, sangat penting untuk menyukseskan pesta demokrasi tersebut. 

“Diharapkan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Lombok Timur dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai,” tutupnya. 

Penertiban ini merupakan upaya konkret untuk memastikan bahwa Pilkada berlangsung sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi. Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan masyarakat Lombok Timur dapat menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 dengan rasa aman dan nyaman.

Qod