Bawaslu Lotim Menghimbau KPU Rekrutmen Badan Ad Hoc Sesuai Regulasi
|
Selong - Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Bapak Johari Marjan dengan di dampingi staf pelaksana menghadiri undangan KPU Kabupaten Lombok Timur pada kegiatan Rapat Koordinasi Tahapan dan Jadwal serta Sosialisasi Tahapan Pencalonan Perseorangan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Aula Lesehan Elen Sandubaya Selong, Minggu(5/5/2024).
\n\n\n\n
\n\n\n\nHadir dalam kegiatan KPU Lombok Timur tersebut Kordiv P2H Bawaslu Lombok Timur, Kaban Bakesbangpoldagri, Polres Lombok Timur, Kodim 1615 Lombok Timur, pengurus Partai Politik, Perwakilan Organisasi Lombok Timur, dan para jurnalis Lombok Timur.
\n\n\n\nDalam kesempatan pada forum rakor Kordiv PPH Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Johari Marjan, menyampaikan beberapa hal terkait dengan pelaksanaan perekrutan badan ad hoc dan calon perseorangan yaitu antara lain. Pertama, Bawaslu merupakan bagian dari penyelenggara pemilu yang mengawasi, bekerja sesuai dengan polanya (Undang-undang dan Peraturan lainnya), oleh sebab itu kami harapkan terkait dengan tahapan rekrutmen badan ad hoc harus memiliki keterbukaan dan lebih teliti lagi terhadap nama-nama yang tercantum/terdeteksi pada SIPOL dalam rangka menjamin integritas penyelenggara. Kedua, untuk dukungan perseorangan pada pilkada tahun 2018 itu masih memakai kolektif akan tetapi pada pemilihan sekarang dukungan perseorangan tersebut secara individu, maka kami berharap kita bersama-sama bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
Lanjut beliau, Johari Marjan, bahwa seluruh stakeholder yang ada di Lombok Timur untuk melaksanakan aturan yang berlaku sehingga pilkada itu akan damai, maka dari itu akan menghasilkan pemimpin yang berintegritas.
\n\n\n\nAdapun sambutan dari Bapak Mustafa (Kaban Bakesbangpoldagri bahwa, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memlalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri, terkait dengan netralitas ASN akan sangat berbeda dengan Pemilihan Umum sebelumnya dengan Pemilihan Kepala Daerah nantinya, dikarenakan Pemilihan Kepala Daerah tentu akan bersentuhan lansung dengan ASN, maka untuk mengawali langkah persiapan Pilkada, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sudah menindak lanjuti dari surat himbauan dari Bawaslu Kabupaten Lombok Timur ke semua perangkat daerah dalam rangka mengantisipasi bagaimana netralitas ASN pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
(Humas Bawaslu Lombok Timur)