Bawaslu Lotim Koordinasi dengan Cabang Dinas Dikpora Wilayah II NTB, Bahas Pengawasan Partisipatif dan Pemilih Berkelanjutan
|
Lombok Timur — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur melakukan koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Wilayah II Nusa Tenggara Barat (NTB) di Selong. Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan partisipatif serta pengelolaan data pemilih secara berkelanjutan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Johari Marjan, mengatakan koordinasi dengan sejumlah instansi dan pemangku kepentingan merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pengawasan daftar pemilih berkelanjutan.
“Di Bawaslu itu ada yang mengatur tentang pengawasan DPT berkelanjutan, sehingga kami harus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan beberapa instansi dan stakeholder terkait,” ujar Johari Marjan dalam agenda koordinasinya dengan Kepala Cabang Dinas Dikpora Wilayah II yang diwakili oleh Isman Sab'i (Kasi Kelembagaan dan Peserta Didik) dan Ibu Husnul Mahabbah (Kasi Guru dan Tenaga Pendidikan) di Kantornya, Senin (27/7/2026)
Ia juga menyampaikan, Bawaslu Lombok Timur berencana memperluas sosialisasi pengawasan partisipatif ke lingkungan sekolah, baik SMA maupun SMK, negeri maupun swasta guna memberikan pemahaman kepada siswa tentang kepemiluan.
“Dalam bahasa Sasaknya niki kita betabek. Betabek-nya niki mungkin ke depan kami akan masuk ke SMA, SMK, baik swasta maupun negeri, untuk melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif dan terkait pemilih berkelanjutan,” tandasnya.
Menurut Johari, keterlibatan satuan pendidikan menjadi penting karena sekolah memiliki basis data peserta didik yang dapat menjadi salah satu sumber informasi dalam mendukung pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
“Kami berharap bisa berkolaborasi. Ke depan mungkin kami diberikan akses untuk melakukan pengecekan data siswa terkait DPT berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, kordiv SDMO dan Diklat, Kasmayadi, ia menilai sosialisasi pendidikan politik kepada pelajar penting dilakukan sejak dini agar siswa memahami hak-hak politiknya sebagai warga negara dan terwujudnya kesadaran dan pemahaman dalam pengawasan partisipatif.
“Ini penting, sosialisasi pendidikan politik, bahwa ada hak melekat bagi siswa itu didapatkan di usia genap umurnya, itu menjadi pemilih,” tambah Kasmayadi.
Kasmayadi menegaskan bahwa, kehadiran Bawaslu di lingkungan Cabang Dikpora merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang berkualitas
“Kehadiran Bawaslu di sini bagian dari program nasional bahwa Bawaslu harus membangun komunikasi dan koordinasi ke semua pihak, salah satunya di sini, selain parpol dan dinas-dinas yang lain,” sambungnya.
Melalui koordinasi tersebut, Bawaslu Lombok Timur berharap terbangun kolaborasi dengan sektor pendidikan, khususnya dalam meningkatkan kesadaran politik pelajar serta mendukung pengawasan partisipatif dan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.Upaya tersebut sekaligus menjadi langkah preventif untuk memastikan masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terakomodasi dalam data pemilih, sekaligus mendorong keterlibatan generasi muda dalam mengawal proses demokrasi di daerah.
Penulis : Qodri
Foto : Debora