Bawaslu Lotim Hadir Pada Rapat Pleno Rekapitukasi Pemilihan Tingkat Provinsi
|
Lombok Timur – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Timur hadiri sekaligus melakukan proses Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Tahun 2024, pada Kamis-Jumat (5/12-6/12) di Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.
Ketua KPU NTB, membuka rapat pleno tersebut dengan menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah mendukung jalannya Pilkada dengan aman dan lancar. Ia juga menyampaikan bahwa pleno yang dilaksanakan tersebut akan menentukan gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi NTB.
“Siapapun pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak dan ditetapkan dalam rapat pleno ini, merekalah putra dan putri terbaik dari Provinsi NTB yang menjadi pilihan masyarakat NTB,” jelasnya
Proses rapat pleno sendiri berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan maupun gejolak yang signifikan selama pleno berlangsung. Hasil pleno yang diawali dari Kota Mataram tersebut disahkan dan ditetapkan pada 6 Desember 2024 dini hari.
Meski demikian, dalam pleno tersebut Bawaslu memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada KPU NTB dan KPU Kabupaten/Kota mengenai penyelenggaraan seluruh tahapan Pilkada Tahun 2024. Catatan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu NTB, Itratip, di dalam forum pleno.
“Penyamaan persepsi jajaran KPU Kabupaten/Kota dan ad hoc soal tata kelola distribusi C.Pemberitahuan, rekomendasi PSU yang tidak bisa ditindaklanjuti, perbaikan pemutakhiran daftar pemilih, hingga tata kelola logistik, masih ada banyak hal yang harus diperbaiki lagi di pemilu selanjutnya,” tegas Itratip.
Bawaslu NTB juga menyoroti kejadian tercoblosnya beberapa surat suara yang terjadi hampir di seluruh 10 Kabupaten/Kota. Bawaslu NTB kemudian meminta KPU NTB untuk mengevaluasi kembali mekanisme pengamanan dan distribusi logistik.
Rapat pleno tersebut juga dihadiri saksi ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Kabupaten/Kota, pers, serta stakeholder terkait, dan mendapat pengamanan ketat dari aparat TNI dan Polri.
(**)