Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lotim Goes To School Ke SMK Media Nusantara NW Sakra Barat

paparan pemahaman kepemiluan

Foto: menyampaikan pemahaman terkait pendidikan politik dalam berdemokrasi yang benar dan bersih berlandaskan hukum oleh Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas, Johari Marjan, kepada siswa/i SMK Media Nusantara NW Sakra Barat.

Lombok Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur terus berupaya membangun kesadaran demokrasi dan meningkatkan pemahaman generasi muda tentang pentingnya pengawasan pemilihan umum (pemilu). Upaya tersebut kali ini sasar siswa SMK Media Nusantara NW Sakra Barat melalui program Bawaslu goes to school, Rabu (21/10/2026)

Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas dan Humas) Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Johari Marjan, memaparkan materi mengenai dasar hukum penyelenggaraan pemilu di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Selain itu, ia juga menjelaskan tugas dan fungsi penyelenggara pemilu serta peran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Johari lebih lanjut menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki tugas mengawasi dua aspek utama dalam penyelenggaraan pemilu, yakni penyelenggara teknis pemilu dan peserta pemilu sebagaimana diatur dalam uu.

“Bawaslu itu mengawasi dua hal. Pertama, penyelenggara teknis pemilu. Kedua, peserta pemilu, yaitu calon presiden dan wakil presiden, partai politik, calon anggota DPD, DPR, dan DPRD, serta peserta pemilihan kepala daerah,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemilu merupakan bagian penting dari pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Melalui pemilu, masyarakat memiliki kesempatan untuk menentukan wakil-wakilnya yang akan menjalankan fungsi pemerintahan dan memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Pemilu itu bagian dari cara berdemokrasi. Karena asas kita, demokrasi Pancasila, demokrasi itu dari rakyat untuk rakyat. Maka, kita memiliki DPR yang mewakili rakyat yang memilih,” ungkap Johari.

foto bersama

Lebih lanjut, Johari mengingatkan para siswa agar memahami pentingnya menjaga integritas dalam proses demokrasi, khususnya dengan menolak praktik politik uang. Menurutnya, politik uang merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Ia juga menyinggung nilai-nilai agama dalam menolak praktik tersebut. Dalam perspektif Islam, praktik memberi dan menerima suap untuk memengaruhi pilihan politik merupakan perbuatan yang dilarang.

“Dalam proses pemilu, haram hukumnya dalam Islam bagi orang yang memberi dan diberi. Oleh sebab itu, politik uang tidak boleh dibiarkan dan harus kita cegah. Berdemokrasi harus bersih dan taat pada aturan pemilu,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran, Johari menjelaskan bahwa Bawaslu terus melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai demokrasi yang benar serta berbagai tindakan yang dilarang dalam peraturan pemilu.

“Nah, Bawaslu melakukan pencegahan. Apa yang dilakukan? Memberikan pemberitahuan kepada masyarakat dan memberikan pemahaman tentang demokrasi, mana yang benar dan mana yang tidak boleh dilakukan berdasarkan aturan,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Johari juga menyampaikan pentingnya pemahaman mengenai hak pilih bagi generasi muda. Ia menjelaskan bahwa warga negara yang telah berusia 17 tahun atau telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan memiliki hak untuk memilih dalam pemilu. Pemilih juga perlu memastikan dirinya terdaftar dalam daftar pemilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia turut mengingatkan pentingnya kepemilikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) sebagai dokumen identitas kependudukan yang berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administrasi pemilih.

Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Lombok Timur berharap para siswa dapat memahami nilai-nilai demokrasi, mengenali bentuk-bentuk pelanggaran pemilu, serta menumbuhkan sikap kritis dan bertanggung jawab dalam kehidupan berdemokrasi.

Keterlibatan generasi muda dinilai penting dalam mewujudkan pemilu yang bersih dan berintegritas. Dengan pemahaman yang baik sejak dini, para siswa diharapkan tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas pada waktunya, tetapi juga mampu berperan aktif dalam mencegah politik uang dan mengawal pelaksanaan demokrasi yang jujur, adil, serta bermartabat.

Penulis : Qod

Foto : Baiq Dewi