Bawaslu Lotim Gelar P2P Tahun 2026, Puluhan Peserta Eksternal Ikuti
|
Lombok Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” diikuti puluhan peserta eksternal dari kalangan mahasiswa dan komunitas di Aula Kantor Bawaslu Lombok Timur di Selong, pada Kamis (25/6/2026) kemarin.
Dalam pembukaan P2P tersebut, Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suaidi Mahsun, menyampaikan, sejak tahun 2014 lalu SKPP mulai dilakukan oleh Bawaslu. Bawaslu melalui SKPP ini, ingin mengajak partisifan berdiskusi terkait regulasi partisipatif, strategi pengawasan dan sebagainya. Sehingga, indikasi pelanggaran selama tahapan Pemilu 2029 mendatang dapat diminimalisir.
“Bawaslu sudah mulai menyisir lagi kader-kader partisipatif sejak awal sampai hari ini untuk kemudian berdiskusi bersama soal regulasi kedepan pemilu dan pemilihan ” ujarnya
Lebih lanjut Suaidi menilai, dalam kegiatan P2P tersebut memberikan materi-materi yang cukup serius untuk dipelajari dan dipahami oleh peserta, tentang bagaimana system pelaporan pelanggaran pemilu, teknis pencegahan potensi pelanggaran, penyelesaian sengketa oleh Bawaslu, hingga optimalisasi pengawasan partisipasi masyarakat.
“Saya liat materi-materi yang ada didalam diskusi kita pagi hari ini, itu hal-hal yang cukup krusial soal bagaimana sistim pelaporan pelanggaran, bagaimana kemudia teknis-teknis pencegahan baik itu pada pelanggaran maupun sengketa ataupun optimalisasi terhadap pengawasan-pengawasan” pungkasnya
Ketua itu juga berharap kepada semua peserta yang hadir pada kesempatan itu untuk serius mengikuti kegiatan sampai tuntas, tentu dalam rangka peningkatan kapasitas masing masing tentang kepemiluan dan pengawasan partisipatif. Aktif memberikan pendapat, karena ini modelnya sejenis diskusi lebih banyak berinteraksi.
“Ini menjadi kader kader pengawasan ia, yang senantiasa bawaslu berharap banyak kepada teman teman untuk bisa menjadi pion, menjadi kader kader yang bisa menyebarluaskan ia kepada masyarakat itu ” imbuhnya
Pasti didalam proses pencobloasan itu teman-teman semua ia, Sambung Suaidi, disadari atau tidak itu banyak sekali potensi pelanggaran yang ada disitu, pelaksanaan pungut hitung menjadi tahapan krusial karena memiliki irisan dengan tahapan sebelum dan sesudahnya yang berpotensi banyak pelanggaran.
“Pada pelaksanaan pungut hitung, ini tahapan krusial teman teman, karena tahapan pungut hitung ini, itu memiliki irisan dengan tahapan sebelum dan berikutnya yang mungkin ini potensi pelanggaran cukup besar” sambungnya
Adapun Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Samsul Hadi, hadir dalam mengikuti pembukaan bersama Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Johari Marjan, Kepala Sekretariat, Nasruddin, Kasubag, Hukum, Humas, dan Datin, Abdul Hayyi serta jajaran staf Sekretariat. Usai pembukaan kemudian langsung dilanjutkan dengan materi yang diisi oleh lima pimpinan Bawaslu Lotim dan satu (1) orang dari unsur eksternal (CEO Satunusa.co), Widianto.
Penulis dan Foto : Qodri