Bawaslu Lotim Gelar Konsolidasi Demokrasi, Dorong Parpol Tertib Pemutakhiran Data Melalui SIPOL
|
Lombok Timur - Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Timur gelar Konsolidasi Demokrasi, sasar DPD Partai Perindo Lotim dalam rangka mendorong Parpol tertib administrasi data kepengurusan partai melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang akurat dan mutakhir.
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Samsul Hadi, menyampaikan bahwa pemutakhiran data di SIPOL menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh data kepartaian tersusun secara akurat dan lengkap. Melalui koordinasi dan silaturrahmi untuk saling mengingatkan dengan partai politik, diharapkan proses pembaruan data dapat diselesaikan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita saling mengingatkan tentang pemutahiran data di SIPOL mungkin itu bisa dikreditkan untuk menyelesaikan dengan baik terkait data-data kepartaian" Ungkap Gus Cung sapaan akrabnya dalam pertemuannya dengan Ketua Perindo Lotim, H. Djamaluddin, di Sekretariat DPD Perindo di Kelurahan Pancor Kecamatan Selong, Rabu (22/7/2026)
Selain itu, Gus Cung juga terus mengingatkan partai politik terkait putusan MK nomor 128/PUU-XXIV/2026 tentang partai politik wajib memenuhi kuota bakal calon legislatif perempuan paling sedikit 30% disetiap daerah pemilih (dapil). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan agar tidak muncul kendala administratif pada tahapan pemilu selanjutnya.
"kita saling mengingatkan sebagai langkah pencegahan terkait kuota tiga puluh persen perempuan disetiap dapil, karena sekarang berbeda dari yang sebelumnya, sekarang tiga puluh persen perempuan ada aturan, ada sangsi, ada pembatalan" Ujarnya
Sementara itu, Ketua, Suaidi Mahsun, mengungkapkan partisipasi parpol dan elemen masyarakat sangat vital dalam membatu tugas pengawasan Bawaslu untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas, karena Bawaslu sendiri sangat kekurangan SDM dalam melakukan pengawasan pemilu dengan jumlah penduduk di Lombok Timur cukup besar.
"Bawaslu terbantu dengan kolaborasi partisipasi partai politik dalam mengawasi setiap tahapan, termasuk saksi parpol di setiap TPS. Panwas itu tidak bisa bekerja sendiri, masyarakat juga disana penting untuk berpartisipasi dalam mengawal hak konstitusional setiap warga" Ungkapnya
Kordiv PP dan Datin, Jumaidi, menambahkan hajatan Bawaslu melalui program konsolidasi demokrasi ini menjadi ruang diskusi dan kolaborasi antara Bawaslu, Partai Politik, masyarakat sipil, komunitas, akademisi hingga pemangku kepentingan lainnya untuk membahas berbagai isu demokrasi dan kepemiluan yang berkembang.
"hajatan kami melakukan konsolidasi demokrasi ini adalah dalam rangka untuk berkolaborasi, berdiskusi demokrasi atau kepemiluan dalam menjawab tantangan partai politik yang terus berkembang dalam proses pemilu kedepan" Tambah Jumaidi
Konsolidasi demokrasi dihadiri juga oleh Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Johari Marjan, Kordiv SDMO dan Diklat, Kasmayadi, Kasubag Hukum, Humas dan Datin, Abdul Hayyi, dan staf humas. Agenda ini menjadi bagian dari misi Bawaslu yang bertujuan memperkuat kemitraan pengawasan pemilu bersama masyarakat, Parpol dan pemangku kepentingan lainnya dalam menghadirkan pemilu yang partisipatif, jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis : Qodri
Foto : Debora dan Dewi