Bawaslu Lotim Dorong Pemilih Pemula Sebagai Agen Strategis Pengawasan Partisipatif
|
Lombok Timur - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur Goes To Sekolah dalam rangka implementasi pendidikan pengawasan partisipatif dengan sasaran pemilih pemula siswa Madrasah Aliyah (MA) Nahdlatul Whatan Diniyah Islamiah (NWDI) Joet Desa Lepak Kecamatan Sakra Timur, Rabu (30/7)
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Johari Marjan mendorong pemilih pemula dari Siswa-siswi MA NWDI Joet dapat berperan aktif menjadi agen strategis pengawasan pemilu partisipatif karena pentingnya mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan berintegritas yang menghasilkan pemimpin yang baik dimasa depan.
"Kami berharap adek-adek ini berperan aktif menjadi agen strategis pengawasan partisipatif dalam tahapan pemilu kedepan" Tuturnya
Adapun anggota Bawaslu Lotim itu mengatakan bahwa Bawaslu itu bertugas memberikan keadilan baik bagi peserta pemilu ataupun masyarakat dalam konteks demokrasi karena Bawaslu adalah lembaga negara yang diamanatkan Undang-Undang melakukan pengawasan dan memberikan putusan dalam menyelesaikan suatu perkara pemilu.
"Bawaslu itu salah satu fungsinya adalah memberikan keadilan, tetapi memberikan keadilan untuk apa untuk peserta pemilu atau masyarakat" Katanya saat bersoaialisasi didepan Siswa MA NWDI Juet
Lebih lanjut, Marjan sapaan akrabnya menegaskan, pemilihan dalam konteks demokrasi itu harus ada pengawasnya untuk mensukseskan pemilihan umum yang jujur, adil, dan berintegritas.
"Demokrasi ini memiliki peran penting untuk memilih pemimpin, nah pelaksanaan demokrasi itu harus diawasi" Tegasnya
Ia juga mengajak siswa untuk berani menolak dari larangan yang melanggar hukum dalam demokrasi antara lain memberikan informasi tidak benar (hoaks), politik uang (money politic), isu SARA, ujaran kebencian, dan lainnya sebagaimana peraturan perundang-undangan tentang pemilihan umum.
"Harus berani mengatakan bahwa money politic itu tidak boleh dan itu menjadi kewajiban kita bersama menolak money politic" Terangya
Johari Marjan mengajak para pemilih pemula siswa-siswi MA NWDI Juet untuk melakukan pengawasan partisipasi dan menyampaikan informasi (melaporkan) ke Bawaslu apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu disekitarnya.
"Teman-teman harus memiliki mindset atau cara melihat sesuatu itu harus logis untuk memberikan informasi ke Bawaslu" Ujarnya
Diakhir penyampaiannya Kordiv P2H, dalam tahapan saat ini adalah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), ia mengimbau jika ada siswa yang sudah berumur 17 tahun belum terdaftar ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat menyampaikan laporan ke Bawaslu baik secara offline ataupun online.
"silahkan adek-adek berperan aktif dalam konteks pemilih berkelanjutan, jika ada yang belum terdaftar tolong laporkan ke kami supaya terdaftar" Tutupnya
Qod