Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lotim Dorong Partisipasi Parpol dalam pengawasan PDPB

dokumentasi serah terima BA pleno PDPB TW III

foto bersama pimpinan Bawaslu dan KPU Lombok Timur usai rapat pleno serta sesi penyerahan Berita Acara (BA) Pleno hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 oleh KPU ke Bawaslu Lotim.

Lombok Timur – Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur hadir dalam melakukan pengawasan langsung pada pelaksanaan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar di Ruang Media Center KPU Kabupaten Lombok Timur, Rabu (30/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Lombok Timur menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak, termasuk partai politik, dalam mengawal dan memperbaiki data pemilih secara berkelanjutan. Partisipasi tersebut dinilai penting untuk memastikan data pemilih yang digunakan dalam tahapan pemilu semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Koordinator divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Johari Marjan, mengatakan pihaknya membutuhkan keterlibatan aktif partai politik dalam melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

“Saya berharap ke depan partisipasi partai politik dalam mengawasi DPT berkelanjutan ini sangat kami butuhkan. Karena SDM Bawaslu hanya ada di tingkat kabupaten dan itupun sangat sedikit” ujarnya.

Menurut Johari, keterlibatan partai politik dan seluruh pemangku kepentingan dapat membantu memperluas pengawasan terhadap data pemilih di seluruh desa/kelurahan  wilayah Kabupaten Lombok Timur.

Sementara itu, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Samsul Hadi, menilai dengan adanya masukan dan saran perbaikan (sarper) dari Bawaslu serta lainnya terhadap data pemilih merupakan bagian dari proses penyempurnaan.

“Seharusnya kita bersyukur karena ada progres. Ketika ada saran perbaikan dari Bawaslu dan dari teman-teman partai politik, itu merupakan perbaikan. Begitu ada saran perbaikan dari Bawaslu dan ada masukan, itu sudah menjadi hal biasa. Bukan pada ruang penurunan, tetapi ruang penyempurnaan,” katanya.

Ia menegaskan, setiap temuan maupun masukan dalam proses pemutakhiran data pemilih seharusnya dipandang sebagai bagian dari upaya bersama untuk menghasilkan data pemilih yang lebih baik.

Rapat Pleno PDPB TW III 2026

Ditempat yang sama Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Jumaidi, juga mendorong adanya langkah bersama dalam memperbaiki data pemilih berkelanjutan tersebut. Hal itu mulai sekarang ia mengajak seluruh pihak untuk mulai merumuskan langkah konkret dalam memperbaiki dan menyinkronkan data pemilih sejak proses PDPB berlangsung.

“Dari sekarang ini coba kita rumuskan bersama kira-kira apa yang harus kita lakukan untuk memperbaiki ini. Itu menjadi dorongan kita di Bawaslu. Ini untuk kepentingan kita bersama, termasuk juga partai politik, untuk memperbaiki data kita sehingga ketika penetapan DPT nantinya kita agak lebih mudah,” pungkasnya.

Rapat pleno terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2026 tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan. Bawaslu Lombok Timur berharap koordinasi dan kolaborasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, partai politik, serta pemangku kepentingan lainnya dapat terus diperkuat guna menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Penulis : Qod

Foto : Debora