Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lotim Dorong KPU Transparansi Rekapitulasi PDPB

Aggota Bawaslu Lotim Pengawasan Rekapitulasi PDPB TW II

Foto: Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Jumaidi (tengah), menyampaikan masukan kepada KPU Lotim pada Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026

Lombok Timur - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur memberikan sejumlah masukan dalam pelaksanaan rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Bawaslu berharap rapat pleno ke depan tidak hanya menyajikan hasil rekapitulasi dalam bentuk angka, tetapi juga menjelaskan proses perubahan data secara komprehensif.

Dari hal tersebut, KPU diharapkan mampu memberikan alasan-alasan terjadinya penambahan maupun pengurangan data pemilih, termasuk bagaimana proses perubahan tersebut dilakukan. Selain itu, Bawaslu Lotim juga mengusulkan agar pihak-pihak yang berkepentingan, seperti partai politik, turut diundang untuk menghadiri rapat pleno PDPB guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Jumaidi, menegaskan bahwa akurasi data pemilih sangat penting karena berkaitan langsung dengan hak konstitusional masyarakat.

"Karena ini berdampak terhadap hak pilih masyarakat sehingga harus ada kebijakan khusus yang bisa mengatasi masalah perbedaan data di lapangan dengan yang dimiliki KPU," ujar Jumaidi ketika menyampaikan masukan kepada KPU pada pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB triwulan II di ruang rapat KPU Lombok Timur pada Kamis (2/7/2026) kemarin.

kegiatan Pleno PDPB TW II

Lebih lanjut, Jumaidi, mengajak seluruh pihak yang hadir untuk bersama-sama memberikan rekomendasi sebagai langkah perbaikan terhadap pengelolaan data pemilih yang singkron dan akurat.

"Setidaknya keluar dari ruangan ini kita bersama-sama memberikan rekomendasi untuk mengakomodir hal ini. Mari melakukan perbaikan data sehingga data yang diperoleh nanti lebih akurat," tandas Jumaidi.

Bawaslu berharap berbagai masukan tersebut dapat menjadi perhatian bersama dalam upaya mewujudkan data pemilih yang semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan bermartabat.

Penulis : Debora

Editor : Qodri