Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lotim Buka Rekrutmen PTPS pada Pemilihan 2024

Rekrutmen PTPS Pemilihan 2024

Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Lombok Timur, Kasmayadi, mengatakan dengan resmi pembukaan rekrutmen PTPS se-Lombok Timur dibuka mulai tanggal 12 September berdasarkan Juknis Bawaslu

Selong – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur dengan resmi membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024

Kebutuhan PTPS untuk Kabupaten Lombok Timur sebanyak 1913 yang tersebar di 21 Kecamatan, ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan berjalan dengan jujur, adil, dan transparan di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Timur.

Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Kasmayadi mengatakan, Bawaslu Lotim telah resmi membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawasan Pilkada melalui rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

“Untuk Kabupaten Lombok Timur sendiri jumlah Pengawas TPS yang akan di rekrut sebanyak 1913 untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan secara jujur, adil, dan transparan,” pungkasnya

Pendaftaran akan dibuka secara resmi berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang petunjuk teknis pembentukan dan pergantian antar waktu pengawas tempat pemungutan suara dalam pemilihan 2024. Bawaslu mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Timur yang memenuhi syarat untuk ikut serta dalam proses ini.

Syarat utama untuk menjadi pengawas TPS di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili di Kecamatan setempat dibuktikan dengan KTP, berusia minimal 21 tahun pada saat mendaftar, serta tidak terlibat dalam partai politik atau kegiatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dalam Pemilihan Kepala Daerah.

Hal ini  Dalam rangka mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, mengenai persyaratan dan cara pendaftaran akan diumumkan melalui situs resmi Bawaslu Kabupaten Lombok Timur dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lombok Timur serta berbagai saluran informasi lainnya

bagi masyarakat diharapkan dapat segera mempersiapkan diri untuk berpartisipasi dalam pengawasan dan mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.

Penulis : Qaderi