Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lotim Awasi Coktas Untuk PDPB Triwulan IV

Pengawasan Coktas

Foto: staf Bawaslu Lombok Timur, Muazin (berdiri pakai rompi) saat melakukan pengawasan Coktas di wilayah Kecamatan Sukamulia. 

Bawaslu Lotim - Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan coklit terbatas (coktas) oleh KPU Lombok Timur di lima (5) Kecamatan sebagai sampel dalam memperoleh data meninggal dan data non aktif untuk bahan penyusunan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan IV Tahun 2025,  

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Johari Marjan, mengatakan pengawasan coktas yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Lombok Timur bagian dari proses pencegahan dan memastikan kegiatan dilakukan sesuai dengan SOP untuk menghasilkan data akurat serta mutakhir.

"Pengawasan coktas yang dilakukan itu merupakan bagian dari pencegahan dan juga memastikan petugas coktas bekerja sesuai regulasi supaya data itu akurat dan mutakhir" Katanya saat dikonfirmasi via whatsApp, Selasa (28/10)

Ia juga menyampaikan pengawasan coktas kali ini difokuskan pada data pemilih yang terindikasi tidak memenuhi syarat, kemudian data hasil pengawasan coktas sebagai bahan rekomendasi saran perbaikan pada PDPB triwulan IV.

"Harus dipastikan data yang terindikasi TMS itu, dicatat di form-a dengan nanti hasil pengawasan teman-teman bisa jadi bahan saran perbaikan untuk PDPB triwulan IV" Ungkapnya

Menjaga kualitas data yang valid, akurat, mutakhir dan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan merupakan tujuan dari pengawasan Bawaslu, sehingga tidak ada warga Kabupaten Lombok Timur yang kehilangan hak pilihnya.

"Bawaslu berkomitmen untuk terus menjaga integritas, melakukan pencegahan dini, mengawal hak pilih warga, serta memastika kualitas data pemilih sebagai landasan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis" Tutup Marjan. 
 

Qod