Bawaslu Lombok Timur Ikuti Rapat Peningkatan Kapasitas dan Penguatan Regulasi Kehumasan
|
Lombok Timur — Humas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur mengikuti Zoom Meeting yang digelar Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan topik “Rapat Peningkatan Kapasitas dan Penguatan Pemahaman Regulasi Kehumasan di Lingkungan Bawaslu NTB”, Jumat (25/9) kemarin.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian (Kabag) Pengawasan dan Humas Bawaslu NTB, Ida Ayu Wayan Manik Kurniawati.
Dalam sambutannya, Ida Ayu menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya evaluasi sekaligus monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan tugas kehumasan di lingkungan Bawaslu NTB, meskipun dilaksanakan secara jarak jauh.
“Tujuan dari kegiatan Zoom Meeting ini sebagai langkah-langkah evaluasi, dan juga langkah-langkah tentang memonev walaupun jarak jauh,” ujar Ayu sapaan akrabnya.
Ia menambahkan, forum tersebut diharapkan dapat menjadi ruang untuk membahas berbagai hal yang masih perlu dibenahi maupun diperbaiki dalam pelaksanaan tugas kehumasan.
“Apa yang perlu kita benahi, hal-hal yang perlu kita perbaiki bisa kita bahas di sini, dan apa yang menjadi harapan kita semoga diatensi, semoga terealisasi, dan tercapai,” katanya.
Rapat tersebut juga menjadi momentum bagi jajaran Humas Bawaslu di tingkat kabupaten/kota se-NTB untuk memperkuat pemahaman terhadap regulasi kehumasan serta meningkatkan kapasitas dalam menjalankan fungsi komunikasi dan publikasi kelembagaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan tugas kehumasan di lingkungan Bawaslu NTB dapat semakin terarah, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Johari Marjan dan Kasubag Hukum, Humas, Datin, Abdul Hayyi, serta tiga orang staf hadir pada kegiatan zoom meeting tersebut. Diikuti juga oleh sepuluh (10) Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTB.
Penulis : Qod