Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lombok Timur Awasi Rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026

Jumaidi memberikan masukan dalam pemutakhiran PDPB

Foto: Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Jumaidi, ketika memberikan masukan dalam melakukan perbaikan data pemilih pada kesempatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026.

Lombok Timur – Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar di Ruang Media Center KPU Kabupaten Lombok Timur, Rabu (30/9/2026).

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses rekapitulasi data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta data yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dituangkan dalam Berita Acara (BA) Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur, jumlah pemilih pada PDPB Triwulan III Tahun 2026 tercatat sebanyak 1.050.507 pemilih. Jumlah tersebut terdiri atas 511.096 pemilih laki-laki dan 539.411 pemilih perempuan.

Sebelum pelaksanaan pleno rekapitulasi, Bawaslu Kabupaten Lombok Timur telah melakukan pengawasan lapangan terhadap data pemilih serta menyampaikan surat saran perbaikan (sarper) kepada KPU Kabupaten Lombok Timur. Saran perbaikan tersebut berkaitan dengan sejumlah elemen data pemilih, di antaranya data pemilih meninggal dunia, data pemilih pindah masuk, serta data pemilih pindah keluar.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Jumaidi, juga mendorong adanya langkah bersama dalam memperbaiki data pemilih berkelanjutan tersebut. Hal itu mulai sekarang ia mengajak seluruh pihak untuk mulai merumuskan langkah konkret dalam memperbaiki dan menyinkronkan data pemilih sejak proses PDPB berlangsung.

“Dari sekarang ini coba kita rumuskan bersama kira-kira apa yang harus kita lakukan untuk memperbaiki ini. Itu menjadi dorongan kita di Bawaslu. Ini untuk kepentingan kita bersama, termasuk juga partai politik, untuk memperbaiki data kita sehingga ketika penetapan DPT nantinya kita agak lebih mudah,” pungkasnya.

Melalui pengawasan secara langsung dan berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Lombok Timur berkomitmen mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB TW III 2026

Penulis : Qod

Foto : Debora