Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Buka Rekrutmen PKD

Bawaslu Buka Rekrutmen PKD
\n

Selong - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 dari Tanggal 18 sampai dengan 21 Mei 2024 berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 215/HK.01.01/K1/05/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa untuk Pemilihan Tahun 2024, Jumat (17/5/2024).

\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n

Panwaslu Kelurahan/Desa merupakan salah satu lembaga yang berwenang mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilihan ditingkat Kelurahan atau Desa sebagaimana diatur dalam pasal 23 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Selanjutnya disebut dengan UU Pemilihan).

\n\n\n\n

Adapun tim Kelompok Kerja (Pokja) pembentukan PKD Bawaslu Kabupaten Lombok Timur melakukan pengumuman dan penjaringan putra putri terbaik sebagai Pengawas Pemilihan tingkat Kelurahan/Desa dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan Bawaslu.

\n\n\n\n\n\n\n\n


Berikut syarat-syarat pendaftaran calon anggota PKD meliputi:

\n\n\n\n
    \n
  1. Surat lamaran ditujukan kepada Pokja
  2. \n\n\n\n
  3. Fotokopi KTP
  4. \n\n\n\n
  5. Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar
  6. \n\n\n\n
  7. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau fotokopi ijazah asli dengan menunjukkan ajazah asli
  8. \n\n\n\n
  9. Daftar Riwayat Hidup
  10. \n\n\n\n
  11. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah dan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang disampaikan sebelum pelantikan.
  12. \n\n\n\n
  13. Mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada saat mendaftar serta melampirkan bukti permohonan pengajuan berhenti sementara saat mendaftar.
  14. \n\n\n\n
  15. Surat Pernyataan bermeterai (format dapat diunduh melalui link https://bit.ly/4av0NA5 dan akun resmi media sosial Bawaslu Kabupaten Lombok Timur atau pengambilan lansung di sekretariat Bawaslu Kabupaten Lombok Timur di Selong).
  16. \n
\n\n\n\n

Penerimaan berkas persyaratan oleh Pokja dilaksanakan mulai dari jam 08.00 sampai dengan jam 17.00 Waktu Indonesia Tengah di Kantor Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, jalan Dr. Cipto Mangunkusumo Nomor 8 Selong.

\n\n\n\n

(Humas Bawaslu Lombok Timur)

\n"