Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Lotim Hadiri Rakornas, Puadi, Pentingnya Transformasi Pengelolaan Datin

Jumaidi Hadiri Rakornas

Foto: Kordiv PP dan Datin Bawaslu Lotim (baju putih) hadiri Rakornas Data dan Informasi yang digelar Bawaslu RI di Makasar, Sulawesi Selatan. 

Bawaslu Lotim - Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Jumaidi, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Bidang Data dan Informasi Gelombang I dengan tema "Mewujudkan Bawaslu yang Berintegritas Melalui
Dukungan Teknologi Informasi yang Terpercaya" di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam kegiatan ini anggota Bawaslu RI, Puadi, membuka Rakornas dan memberikan sambutan dengan menekankan pentingnya transformasi pengelolaan data dan informasi dalam pengawasan pemilu serta berharap Pusat Data dan Informasi menjadi pusat kecerdasan pengawasan pemilu di masa mendatang.

"Bagaimana data dan informasi dikelola untuk kerja ke depan, termasuk masa depan lembaga" Jelas Puadi dalam sambutannya pada Selasa (16/9/2025)

Sejauh ini, data dan informasi (datin) dipahami hanya sebagai gudang simpan informasi, kumpulkan laporan dan menyimpan angka-angka. Tapi kedepan, Puadi berharap datin Bawaslu dapat dijadikan sebagai pusat kecerdasan pengawasan pemilu oleh publik.

"saya ingin datin dijadikan sebagai pusat kecerdasan pengawasan pemilu" Ujar Puadi

Lebih lanjut Puadi, datin tidak hanya menyajikan data tapi dikelola menjadi sebuah informasi dan pengetahuan. 
Ini sebagai dasar untuk pengambilan keputusan yang cepat, termasuk pengambilan data yang akurat dalam pengawasan.

"Nantinya ada big data yang berkaitan dengan seluruh divisi terintegrasi di datin berupa pusat data, sehingga data tidak lagi dianggap arsip saja" Tuturnya

Transformasi ini tidak mudah, sambung Puadi, tetapi dimulai dari digitalisasi basis data pengawasan, laporan masyarakat, dan hasil pengawasan hingga penanganan pelanggaran dan sengketa.

"datin bisa memetakan pelanggaran ,hingga memetakan potensi pelanggaran pemilu di masa depan. Sehingga Bawaslu ke depan mengutamakan pencegahan bukan sekedar penindakan" Katanya

Ia juga menyampaikan, data pengawasan harus dikelola dengan prinsip keterbukaan informasi pada publik. Prinsip keterbukaan diterapkan, publik harus tau apa saja hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran oleh Bawaslu.

"Penguatan kapasitas sumber daya manusia dengan teknologi analitik yang dilakukan oleh SDM di Bawaslu . 
Itu semua kunci dari transformasi Pusdatin ke depan sebagai pusat saraf kelembagaan Bawaslu" Tegasnya

Kordiv PP dan Datin (Jumaidi)