32 Peserta Ikut Tes Wawancara
|
Selong - Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur melakukan tahapan tes wawancara terhadap 32 calon anggota Panwaslu Kecamatan yang lolos seleksi tes tertulis di Kantor Bawaslu Kabupaten Lombok Timur selama 2 hari sejak Sabtu sampai dengan hari Minggu (18 s.d 19 Mei 2024), Sabtu (18/5/2024).
\n\n\n\n
\n\n\n\nPelaksanaan wawancara calon anggota Panwascam baru tersebut sesuai dengan 13 Kecamatan yang dibutuhkan dari hasil evaluasi Panwaslu Kecamatan Existing dan berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu tentang pedoman pembentukan calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2024.
\n\n\n\nDari 32 peserta yang ikuti tes wawancara yang akan mengisi 16 anggota panwascam di 13 Kecamatan untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya pelaksanaan tahapan Pilkada serentak di tanggal 27 November tahun 2024 mendatang, hal ini badan ad hoc merupakan sebagai garda terdepan dalam pengawasan ditingkat kecamatan. Sesuai Pasal 105 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Panwaslu Kecamatan bertugas Melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kecamatan terhadap pelanggaran Pemilu, mengawasi pelaksanaan tahapan penyelengaraan pemilu diwilayah kecamatan, mencegah terjadinya praktik politik uang, mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-undang diwilayah kecamatan, mengawasi pelaksanaan putusan keputusan diwilayah kecamatan, melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan lain-lainnya.
\n\n\n\n
\n\n\n\nPelaksanaan tahapan tes wawancara calon Panwascam beririsan denga tahapan perekrutan calon Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dengan jumlah Kelurahan/Desa 254 se-Kabupaten Lombok Timur yang pendaftarannya lansung di kantor Bawaslu Kabupaten Lombok Timur.
\n\n\n\nKetua Pokja, Kasmaydi, juga Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, menyampaikan dalam memimpin briefing bersama staf untuk mengatur dengan tertib terhadap penerimaan berkas pendaftaran calon anggota PKD dan ada juga yang bertugas membantu fasilitasi pimpinan dalam tes wawancara calon Panwascam, dan beliau berharap semua berjalan dengan lancar, aman dan sesuai dengan tahapan berdasarkan pedoman dari Bawaslu RI. (Humas Bawaslu Lotim)
\n"